Tahap Penjaringan
Bakal Calon Rektor
Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan oleh Bakal Calon Rektor.
| No | Kelengkapan Berkas yang Harus Diunggah | Unduhan |
|---|---|---|
| 1 |
Foto berwarna terakhir ukuran 4x6 π Direkomendasikan dengan latar belakang putih |
β |
| 2 |
Salinan / pindaian Ijazah S1, S2, S3, dan SK Penyetaraannya jika dari Perguruan Tinggi Luar Negeri |
β |
| 3 |
Salinan / pindaian bukti Pengalaman Manajerial π SK Penugasan / Sertifikat Penugasan / Bukti lain yang relevan |
β |
| 4 |
Salinan / pindaian Kartu Pegawai / ASN Digital π Direkomendasikan menggunakan kartu ASN Digital / dapat menggunakan kartu pegawai dari Institusi Asal |
β |
| 5 |
Salinan / pindaian Kartu Tanda Penduduk |
β |
| 6 |
Surat Pernyataan Peserta Pemilihan Rektor Institut Teknologi Kalimantan Periode 2026-2030 π Sesuai Template |
β¬ Unduh |
| 7 |
Surat Keterangan dari Instansi Asal (tertanda Dekan atau yang setara) π Sesuai Template |
β¬ Unduh |
| 8 |
Surat Izin dari Pimpinan Instansi Asal (tertanda Rektor atau yang setara) π Sesuai Template |
β¬ Unduh |
| 9 |
Rancangan Visi Misi dan Program Kerja 2026/2030 π Sesuai Template |
β¬ Unduh |
| 10 |
Salinan / pindaian Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik / Fungsional Lektor Kepala / Guru Besar |
β |
| 11 |
Salinan / pindaian Surat Keputusan Pangkat Terakhir |
β |
| 12 |
Salinan / pindaian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) π diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2026 atau setelahnya; Diunggah pada saat melakukan pendaftaran |
β |
| 13 |
Salinan / pindaian Surat keterangan sehat jasmani dan rohani π dari Rumah Sakit Pemerintah, diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2026 atau setelahnya; Diunggah pada saat melakukan pendaftaran |
β |
| 14 |
Salinan / pindaian Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya π dari Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional, diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2026 atau setelahnya; Diunggah pada saat melakukan pendaftaran |
β |
| 15 |
Salinan / pindaian Dokumen Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP/e-SKP) 2 (dua) tahun terakhir |
β |
| 16 |
Salinan / pindaian bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) |
β |
| 17 |
Salinan / pindaian Riwayat Publikasi Penelitian, Pengabdian, dan Penghargaan |
β¬ Unduh |
Persyaratan calon Rektor ITK periode 2022 sampai dengan 2026:
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial:
- paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
- paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan Doktor (S3);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.